Membanggakan! Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Raih Juara I Lomba Debat Hukum

Tim debat hukum Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berhasil menorehkan prestasi sebagai juara pertama dalam ajang Kompetisi Debat Hukum Fakultas Dharma Sastra untuk Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya Tahun 2022. Tim ini terdiri dari Alfianoor dari prodi HKI, Bayu Kencono dan Frenky dari prodi HTN. Mereka menunjukkan kemampuan debat hukum yang terbaik pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni 12-13 Oktober 2022 di aula serbaguna Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya.

Bapak I Komang Darman, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Dharma Sastra IAHN Tampung Penyang Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan debat hukum ini sangat penting agar terbentuk karakter mahasiswa yang berani menyampaikan argumen dan hasil analisanya terkait peristiwa hukum di masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, Dr. H. Abdul Helim, M.Ag., sangat mengapresiasi prestasi yang sudah diraih oleh para mahasiswa. Salah satu anggota tim, Alfianoor, mengungkapkan “Terimakasih kepada rekan tim, mentor, dan pihak Fakultas Syariah. Alhamdulillah kami sangat bersyukur bisa mengharumkan kampus IAIN Palangka Raya khususnya Fakultas Syariah dengan mempersembahkan juara 1 lomba debat perguruan tinggi se-kota Palangka Raya. Bagi saya, kemenangan bukanlah sesuatu yang terjadi tiba-tiba di lapangan, namun itu dibangun secara fisik dan mental setiap hari saat latihan dan setiap malam ketika bermimpi”. Adapun untuk mentor tim debat Fakultas Syariah adalah Bapak Sabarudin Ahmad, M.H., dan Bapak Reza Noor Ihsan, M.H.

Kompetisi debat ini diikuti oleh delapan tim debat berasal dari IAIN Palangka Raya, Universitas Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, dan IAHN Palangka Raya. Mendapatkan hasil yang memuaskan, tim debat bisa menginspirasi mahasiswa yang lain agar bisa bersemangat dalam meraih prestasi dan terjun pada kegiatan-kegiatan yang positif terlebih memberi motivasi kepada mahasiswa hukum agar dapat berpikir kritis menganalisa fenomena hukum yang ada dan dapat menyampaikan gagasan maupun pendapat dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *