Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)

Visi :

 “Menjadi Program Studi Yang Unggul, Terpercaya, Berkarakter, dan Kompetitif di Bidang  Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)  Tahun 2019.”

Misi :

  1. Mengembangkan ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal syakhshiyyah) melalui pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, berkarakter Islam, kompetitif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang berkualitas, kompetitif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga Islam yang berbasis pada  pemberdayaan masyarakat.
  4. Memberikan pelayanan yang optimal terhadap penggali ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dalam kerangka struktur organisasi yang kokoh, berintegritas, dan akuntabel.
  5. Menyelenggarakan kerja sama dan membangun jejaring  dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi baik tingkat regional, nasional, maupun internasional.


Tujuan :

  1. Terwujudnya pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang berkualitas, berkarakter Islam, kompetitif yang  berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Terwujudnya penelitian dan publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) yang berkualitas, kompetitif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Terselenggaranya pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga Islam secara profesional
  4. Terlaksananya pelayanan yang optimal terhadap penggali ilmu Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dalam kerangka struktur organisasi yang kokoh, berintegritas, dan akuntabel.
  5. Terjalinnya kerja sama dan jejaring  dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi baik tingkat regional, nasional, maupun internasional.

 

Last update: 23 August 2016 (AP)