Palangka Raya – Dalam mewujudkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan masyarakat untuk kemajuan kampungnya. Kamis, 30/5/2024.

Maka dari itu, Dinas pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya  dalam pemanfaatan potensi dan keahlian untuk melaksanakan program KB.

Penandatangan perjanjian Kerjasama antara DPPKBP3APM dengan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dilaksankan di Hotel Best Western Palangka Raya.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk  melaksanakan program Kampung Keluarga Berkualitas, Pencegahan dan Penurunan Stunting, KDRT, Tindakan Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Pernikahan Usia Dini, Tindakan Perundungan dan Kegiatan Posyandu.

Fakultas Syariah sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum diharapkan dapat memberikan bantuan dari tenaga pengajar  dan mahasiswa untuk menyiapkan data dan informasi untuk program kampung keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *