Pada lomba debat hukum yang digelar oleh Polda Kalteng pada Rabu, 29 Mei 2024, Tim debat hukum Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berhasil meraih juara II. Tim ini terdiri dari tiga mahasiswa semester enam yakni Hana Intishar dan Baitul Dawiyah dari Prodi Hukum Tata Negara serta Noor Safari Prayoga dari Prodi Hukum Keluarga Islam. Tim debat hukum Fasya ini menunjukkan kemampuan mereka pada kegiatan lomba debat hukum se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalteng dalam rangka HUT BHAYANGKARA KE-78.

Peserta lomba debat hukum ini adalah mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas, Perguruan/Sekolah Tinggi di daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ada delapan tim yang mengikuti lomba ini yakni dari Universitas Antakusuma Kotawaringin Barat, STIH Kotawaringin Timur, STIH Palangka Raya, dua tim dari Universitas Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, STIH Kapuas, dan IAIN Palangka Raya. Materi yang dibahas oleh para peserta adalah mengenai Penyebaran Hoax dikaitkan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 (Sebelumnya diatur dalam UU Darurat yang kemudian dicabut oleh putusan MK. Diatur kembali dalam UU ITE no.1 tahun 2024 pada pasal 28 (3) kerusuhan / kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik bukan ruang digital) dan Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Polri dikaitkan dengan UU No.2 Tahun 2002 (Permasalahan transaksional, tidak solutif / timbul masalah baru dll).

Tujuan dari debat hukum dengan tema tersebut yaitu agar dapat menumbuhkan kemampuan dan jiwa kompetitif mahasiswa-mahasiswi di Kalimantan Tengah dalam memahami penanganan hukum oleh Polri, mengasah kemampuan mahasiswa-mahasiswi dalam membangun argumentasi mengenai topik dan isu yang aktual seputar bidang hukum dan bidang-bidang lain dalam masyarakat, serta menumbuhkan kemampuan dan jiwa kompetitif mahasiswa-mahasiswi dalam berdebat yang meliputi perguruan tinggi dalam lingkup Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *