Palangka Raya, 8 Januari 2025 – Program Praktik Kemahiran Hukum I (PKH I) yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya telah memasuki tahap pengantaran pada berbagai instansi peradilan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan sejak Senin, 6 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam konteks dunia kerja, khususnya di bidang peradilan. Para peserta PKH I akan menjalani praktik di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di kedua provinsi, antara lain PN Pulang Pisau, PN Kasongan, PN Buntok, PN Sampit, PN Pangkalan Bun, PN Banjarmasin, PTUN Banjarmasin, PN Banjarbaru, dan PN Martapura.

Selama program berlangsung, mahasiswa akan berkesempatan untuk mengobservasi secara langsung proses peradilan, administrasi, serta tata kelola kasus hukum yang beragam. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Ibu Kurnia Sari Alkas, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. “Program ini memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan dan keterampilan mereka di bidang hukum, terutama dalam menghadapi realita dan dinamika di dunia peradilan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mencetak generasi penerus hukum yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” ujarnya.

 

Selama praktik, mahasiswa akan dibimbing oleh hakim, panitera, serta staf pengadilan yang berkompeten dalam menangani berbagai perkara hukum. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan proses hukum yang berlaku. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan dunia peradilan.

Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menargetkan bahwa program ini dapat memberikan manfaat besar, baik bagi mahasiswa maupun institusi peradilan yang terlibat. Dengan melibatkan lebih banyak pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara, program PKH I ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan hukum di Indonesia dan mencetak lulusan Hukum Tata Negara yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *