Syarat-Syarat Mengajukan Ujian Skripsi (Munaqasyah)
- Mengajukan surat untuk diujikan dengan mengetahui Dosen Pembimbing I atau Dosen Pembimbing II
- Fotocopy Sertifikat/Piagam Ospek/PBAK
- Fotocopy Sertifikat/Piagam Kuliah Kerja Nyata
- Fotocopy Ijazah terakhir atau Akta lahir
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa atau Aktif Kuliah sebagai pengganti Kartu Tanda mahasiswa jika Hilang.
- Tercatat Aktif dibuktikan dengan melampirkan fotocopy slip pembayaran (bukti telah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Pas photo hitam putih (3×4) (Laki-laki kemeja putih, jas dan dasi untuk Perempuan kebaya/bersanggul)
- Naskah Skripsi Sebanyak 4 (empat) eksemplar;
- Transkrip Nilai Sementara yang telah diverifikasi oleh mikwa Fakultas Syariah
- Buku Monitoring Bimbingan Akademik
- Buku Monitoring Bimbingan Skripsi
- Surat Pernyataan Orisinil/keaslian skripsi
- Keterangan Lulus/Sertifikat Ujian Komprehensif (membaca Al-Qur’an)
- Keterangan Lulus TOEFL/TOAFL)
Surat Pernyataan Mengikuti Ujian Munaqasyah (Covid-19) Download File Pdf