Palangka Raya, 6 Januari 2025 – Sebanyak 69 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya secara serentak memulai kegiatan Praktik Kemahiran Hukum I (PKH I) pada Senin, 6 Januari 2025. Program ini dilaksanakan di berbagai lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi Agama (PTA), dan Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

PKH I berlangsung selama enam minggu, mulai 6 Januari hingga 14 Februari 2025. Selama program ini, mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing dari Fakultas Syariah serta pembimbing lapangan dari masing-masing instansi peradilan.

Program PKH I bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami sistem kerja dan prosedur di lembaga peradilan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Prodi HKI diharapkan mampu menerapkan teori yang telah dipelajari selama perkuliahan ke dalam praktik nyata di lapangan, khususnya terkait dengan hukum keluarga Islam.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari instansi peradilan yang menjadi mitra Fakultas Syariah. Para pembimbing lapangan dari instansi tersebut turut mendampingi mahasiswa untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan panduan selama proses kegiatan.

PKH I menjadi bagian penting dalam kurikulum Prodi HKI untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung. Fakultas Syariah mengapresiasi seluruh pihak, baik dosen pembimbing maupun instansi peradilan, yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kompetensi di bidang hukum keluarga Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *