Profesor dari International Islamic University Malaysia Jadi Narasumber Kegiatan Dosen Tamu Program Studi Hukum Keluarga Islam
Jumat, 22 Oktober 2021, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menggelar kegiatan Kuliah Dosen Tamu Internasional. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan narasumber dari International Islamic University Malaysia, Prof. Dato’ Sri Zaleha Kamarudin. Kegiatan ini dihadiri hampir 140 peserta yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya Program Studi Hukum Keluarga Islam. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Jurusan Syariah, Bpk. Munib, M.Ag., mewakili Dekan Fakultas Syariah, Bpk. Dr. H. Abdul Helim, M.Ag., mengusung tema The Dynamics of Islamic Law During The Covid-19 Pandemic.
Dalam paparannya, Prof. Dato’ Sri Zaleha Kamarudin menekankan bahwa Pandemi covid-19 memang membawa dampak pada berbagai problem di masyarakat, tidak terkecuali juga problem keluarga. Beberapa isu yg terjadi di antaranya masalah ekonomi, komunikasi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Berbagai masalah yang dipaparkan tersebut dapat berujung pada perceraian yang terus meningkat. Oleh karena itu, hukum keluarga Islam harus mampu merespon dinamika tersebut dan melakukan transformasi perundangan Islam di era pandemi covid-19.